Akikah saat Anak Sudah Dewasa

Paket aqiqah tangerang – Ini menjadi pertanyaan yang sering dilontarkan oleh sebagian orang. Bagaimana jika akikah dilakukan saat anak sudah dewasa atau telanjur besar?

Menurut pendapat para ulama, apabila orang tuanya dahulu adalah orang yang tidak mampu pada saat waktu dianjurkannya akikah, maka ia tidak punya kewajiban apa-apa walaupun mungkin setelah itu ia sudah mampu untuk akikah.

Sebagaimana apabila seseorang miskin ketika waktu pensyariatan zakat, maka ia tidak diwajibkan mengeluarkan zakat, meskipun setelah itu kondisinya serba cukup.

Jadi, apabila keadaan orang tuanya tidak mampu ketika pensyariatan akikah, kewajiban akikah menjadi gugur karena ia tidak memiliki kemampuan.
Sedangkan jika orang tuanya mampu sejak anak lahir, namun ia menunda akikah hingga anaknya dewasa, maka pada saat itu anaknya tetap diakikahi walaupun sudah dewasa.

Begitu juga hadis berkata:

“Jika seseorang anak tidak diakikahi, maka ia tidak akan memberi syafaat kepada orang tuanya pada hari kiamat nanti,” (Keterangan Syaikh Ibnu Utsaimin lainnya, Liqo-at Al Bab Al Maftuh, kaset 161, no. 24).

Namun, ini adalah pendapat yang lemah sebagaimana dilemahkan oleh Ibnul Qayyim.

Imam Asy Syafi’i memiliki pendapat bahwa tradisi ini tetap dianjurkan walaupun diakhirkan. Namun disarankan agar tidak diakhirkan hingga usia balig.

Jika tradisi dalam Islam ini diakhirkan hingga usia baligh, kewajiban orang tua menjadi gugur.

Akan tetapi ketika itu, anak punya pilihan, boleh mengakikahi dirinya sendiri atau tidak, (Shahih Fiqih Sunnah, 2/383).

Nah, sudah paham kan sekarang tentang cara cara menyelenggarakan akikah untuk bayi tercinta?

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *